SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PURWAMEKAR II

Dusun Cilempuk, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

NACEP JAMALUDIN.

Untuk menang, engkau tidak harus menang. Berhasil menghindari kekalahan besar, adalah juga kemenangan. Maka besarkanlah hatimu (mario teguh).

SD NEGERI PURWAMEKAR II - RAWAMERTA

Khawatir itu seperti berjalan di tempat, hal itu mungkin terasa produktif tetapi tidak membawa Anda ke mana-mana.

SD NEGERI PURWAMEKAR II - RAWAMERTA

Mendidik anak memang tidak mudah, apalagi kalau kita tidak bisa mendidik diri sendiri.

SD NEGERI PURWAMEKAR II - RAWAMERTA

Dalam cinta, ketika ragu datang, jangan biarkan dirimu mengambil sebuah kesimpulan. Lebih baik bertanya daripada akhirnya berpisah.


Sabtu, Januari 26, 2013

EDS, MENGAPA HARUS DILAKUKAN ?


EDS, MENGAPA HARUS DILAKUKAN ?
Pendahuluan

Seperti kita ketahui SDM merupakan tiang utama dalam pembangunan negara sehingga semakin terdidik SDM suatu negara, akan semakin mudah untuk melaksanakan pembangunan dan upaya pemenuhan kesejahteraan rakyat.  Di negeri kita SDM belum dapat dibanggakan disebabkan oleh berbagai hal, terutama rendahnya mutu pendidikan secara umum.  Dan karenanya upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan kita mutlak harus dilaksanakan agar kita memperoleh SDM yang bermutu untuk memacu pembangunan dan menyongsong era globalisasi yang efeknya sudah kita rasakan bersama sekarang.

Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2009 telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 63 tentang “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan” (SPMP) untuk terciptanya satu sistem penjaminan mutu pendidikan yang sekaligus juga akan menjadi dasar pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan sehingga akan tercipta “budaya” peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.  Permen Nomor 63 menjadi acuan dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Salah satu komponen utama program SPMP adalah program “Evaluasi Diri Sekolah” atau EDS yang dalam bahasa Inggrisnya disebut Supported School Self Evaluation” (SSSE).  Dengan program ini sekolah diminta untuk secara internal melakukan evaluasi sendiri kinerjanya berdasarkan SPM dan SNP. Seperti tersirat dalam istilah Inggrisnya dengan adanya kata “Supported”, program ini memandang penting adanya “dukungan” penuh pada kegiatan Evaluasi diri ini dari semua unsur dan pemangku kepentingan yang terlibat di sekolah sehingga bukan hanya Kepala sekolah saja yang terlibat tapi juga para guru, Komite Sekolah, wakil orang tua peserta didik serta mendapat bimbingan dari Pengawas Sekolah.

Dalam pelaksanaan EDS yang baik, perlu adanya “support” yaitu “dukungan” atau “bantuan” dari berbagai pihak terkait agar sekolah dapat melaksanakan EDS secara bersama sehingga akan terjadi kebersamaan dalam tindakan dan nantinya dalam tanggung jawab juga.  EDS diharapkan akan memberikan dasar yang nyata untuk membuat RPS/RKS yang solid untuk peningkatan kinerja sekolah dan dasar terciptanya budaya mutu di sekolah.

Pengertian EDS

EDS adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Ada beberapa hal penting yang kita perhatikan disini:
1.     Evaluasi yang bersifat internal – dilakukan oleh dan untuk sekolah sendiri, bukan dilaksanakan oleh orang lain. Ini adalah evaluasi internal, bukan evaluasi external oleh pihak luar.

  1. Akan mengevaluasi seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial dan akademis.
  2. Mengacu pada SPM dan 8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan secara umum.
  3. Untuk kepentingan sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah sekolah lain atau untuk akreditasi sekolah.
  4. Hasil EDS sebagai bahan masukan dan dasar dalam penyusunan RPS/RKS maupun RAPBS/RAKS.
  5. Dilaksanakan minimal setahun sekali oleh semua stakeholder pendidikan di sekolah, bukan hanya oleh kepala sekolah/madrasah saja dengan bimbingan dan pengawasan Pengawas sekolah.


    Manfaat EDS

    EDS di sekolah diperlukan sebab sampai sekarang belum ada satupun alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk memberikan gambaran umum dalam aspek SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh kinerja sekolah sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.

    Walaupun sudah ada beberapa upaya evaluasi di sekolah, kebanyakannya adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar, jadi sifatnya eksternal, untuk menilai sekolah – umpama untuk akreditasi, pemberian bantuan dsb. Dengan demikian kehadiran EDS amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk sekolah sendiri guna mengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri – semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.

    Hasil EDS juga dapat dipakai oleh Pengawas untuk laporan kepada pihak Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag kab/kota melalui kegiatan “Monitoring Sekolah Oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) sebagai masukan untuk dasar Perencanaan Peningkatan mutu Pendidikan dan dasar pemberian bantuan / intervensi ke sekolah sekolah.

    Mengacu pada hal di atas maka EDS memiliki manfaat sbb :

    a.    Bagi Sekolah:
    1.  Sekolah mempunyai alat atau instrument internal yang dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerjanya.
    2. Sekolah dapat mengetahui sampai dimanakah tingkat pencapaian mereka dilihat dari SPM dan SNP.
    3. Sekolah dapat mengatahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti.
    4. Sekolah dapat mengetahui dengan pasti dan dapat memprioritaskan aspek mana yang memerlukan peningkatan.
    5. Sekolah dapat memperoleh dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS berdasarkan kebutuhan nyata sekolah, bukan atas dasar asumsi atau perkiraan saja
    6. Sekolah dapat mengetahui perkembangan upaya peningkatan mutu pelayanan mereka sebab EDS dilakukan secara berkala.

    b.    Bagi Sistem Pendidikan di Kab/Kota:

     1. Diperolehnya informasi kongkrit keadaan umum sekolah dalam pencapaian SPM dan 8 SNP.
    2. Terdapatnya gambaran umum secara pasti tentang kinerja sekolah-sekolah ditingkat kab/kota.
    3. Adanya dasar untuk kegiatan perencanaan ditingkat kab/kota serta dasar pemberian bantuan ke sekolah sekolah di daerah itu.
    4. Hasil EDS ini dijadikan dasar untuk laporan ke jajaran ditingkat kab/kota melalui kegiatan ”Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah” – MSPD- yang dilakukan oleh para Pengawas Sekolah.

    Penutup

    EDS bukan sekedar tambahan tugas atau pekerjaan bagi  kepala sekolah, tapi EDS adalah suatu kebutuhan bagi penyelenggara pendidikan dalam melakukan penjaminan mutu terhadap layanan pendidikan yang diberikan dan hal ini adalah amanat dari UUD tahun 1945 yang harus kita laksanakan sebagai abdi negara. 
    Bagi yang membutuhkan instrumen EDS tahun 2012 dapat di downloud disini.

    Minggu, Desember 04, 2011

    Jadwal UN Tahun 2012

    JADWAL UN TAHUN 2012

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012. Mendikbud menuturkan,  ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel.  

    Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.  

    Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.

    Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya.  Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya. 

    Keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.

    Mendikbud menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya. Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).

    Kriteria Kelulusan
    Mendikbud juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan.  Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.

    Jadwal UN (Utama)
    1.  Jenjang SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012,.
    2. Jenjang SMP/MTs dan SMPLB, akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012,
    3. Jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012. 
    Jadwal UN (susulan)
    1.  Jenjang SMA/MA akan berlangsung pada 23-26 April 2012,.
    2. Jenjang SMP/MTs dan SMPLB, akan dilaksanakan pada 30 April - 4 Mei 2012,
    3. Jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 14-16 Mei 2012. 
    Pengumuman Hasil UN
    1. Jenjang SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012.
    2. Jenjang SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. 
    3. Jenjang SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

    Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/138

    Jumat, Desember 02, 2011

    Model Pembelajaran Tematik

    MODEL PEMBELAJARAN TEMATIK
    Pendahuluan
    Salah satu unsur yang berperan dalam keberhasilan suatu pembelajaran adalah proses dalam pembelajaran itu sendiri. Bagaimana proses itu dikemas ? Pendekatan apa yang digunakan dalam proses pembelajaran tersebut ? Peran apa yang dilakukan guru dan siswa ? Sehingga semua kondisi tersebut mengurucut untuk sampai pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
    Karakteristik siswa merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam menerapkan pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pembelajaran. Oleh karena itu pendekatan yang diterapkan untuk siswa kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3) akan berbeda dengan pendekatan yang diterapkan pada siswa kelas atas (kelas 4, 5, dan 6).
    Mengacu pada asumsi di atas, maka model pembelajaran tematik merupakan pendekatan yang sangat dianjurkan untuk diterapkan di kelas rendah. Model pembelajaran ini dianggap sesuai dengan karakteristik siswa kelas rendah, sehingga diharapkan jika model ini diterapkan akan mempengaruhi kualitas pembelajaran yang dilakukan sehingga tingkat keberhasilannya akan lebih baik dibanding jika guru menggunakan pendekatan konvensional.

    Realitas di Lapangan
    Model pembelajaran tematik sudah lama lounching dalam dunia pendidikan kita. Pembelajaran tematik ini lahir bersamaan dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu sejak tahun pelajaran 2006/2007 bahkan sosialisanya sudah dilakukan sebelumnya. Pertanyaanya apakah rekan-rekan guru kelas rendah sudah dengan baik mengiplementasikan pembelajaran tematik ini ?
    Sebuah pertanyaan sederhana yang tidak bisa terjawab dengan sederhana. Sepengetahuan penulis, kenyataan di lapangan pengimplementasian pembelajaran tematik ini tidaklah mudah. Hingga saat ini masih banyak rekan-rekan guru kelas rendah belum dapat mengimplementasikan model pembelajaran tematik ini.
    Ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya :
    1. Minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak yang berkompeten (baca:disdik). Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa tidak banyak guru kelas rendah yang telah mengikuti diklat/pelatihan tentang pembelajaran tematik.
    2. Kurang optimalnya peran KKG yang ada. Idealnya KKG dapat mengantisifasi semua kebutuhan guru yang berkaitan dengan kompetensi. KKG merupakan laboratorium guru dalam mengasah kompetensi yang dimilikinya.
    3. Belum optimalnya peran kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat urgen dalam peningkatan kompetensi guru, karena kepala sekolah adalah pigur yang seharusnya memiliki kompetensi yang lebih dari guru, sehingga apabila guru mengalami kesulitan dalam pembelajaran, maka peran kepala sekolah untuk memberikan pencerahan/solusi menjadi sangat penting.
    4. Motivasi guru untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri sangat rendah. Hal ini sangat dominan dalam memperburuk kondisi yang ada. Guru sering kali disibukkan oleh hal-hal lain di luar tugas dan kewajibannya sebagai guru, sementara tugas pokoknya sering kali kurang diperhatikan.
    Solusi yang bisa dilakukan 
    Banyak yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan kompetensi guru, sehingga rekan-rekan guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang muaranya adalah peningkatan kualita siswa. Diantaranya :
    1. Berdayakan KKG, baik yang reguler maupun KKG program BERMUTU. KKG adalah laboratorium guru dalam memecahkan segala persoalan guru yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi. Dalam artian jika seorang guru mendapat kendala pada proses pembelajarannya di kelas maupun di luar kelas, maka hal itu akan dikupasnya, didiskusikannya dalam forum KKG, sehingga didapat satu solusi terbaik yang akan diterapkannya dalam proses pembelajaran berikutnya.
    2. Tingkatkan budaya membaca guru. Dengan tidak bermaksud menggeneralisasi, budaya membaca merupakan momok yang membosan bagi guru (hal ini penulis saksikan di wilayah sekitar penulis bekerja), sehingga hal ini berdampak pada peningkatan kompetensi dari guru itu sendiri. Kita tidak menutup mata, secara kualifikasi rekan-rekan mungkin sudah berijazah D-II, S-1, bahkan ada yang S-2, tapi secara faktual kompetensi mereka tidak meningkat secara signifikan (baca : maaf kompetensi yang dimilikinya tidak sesuai dengan gelar formal yang disandangnya), mengapa hal ini terjadi, karena memang paradigma mereka pada saat mengejar kualifikasi pendidikannya tidak berbasis kompetensi, tetapi hanya didasarkan pada yang bersifat finansial (baca : pangkat, jabatan atau sertifikasi).
    3. Berdayakan KKKS yang ada. Keberadaan KKKS seharusnya sinergi dengan keberadaan KKG. Ketika KKG berusaha untuk meningkatkan kompetensi guru, maka di sisi lain KKKS berusaha untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah. Jika saja hal ini terjadi maka sinergitas KKG dan KKKS akan tercipta dengan baik.
    Itulah sekelumit outokritik yang dapat penulis bagi dengan rekan-rekan. Untuk rekan-rekan guru yang semoga tidak terjangkit "fobia baca" silahkan dibaca salah satu referensi yang mudah-mudahan bermanfaat bagi kita - insan pendidik - yang insya allah selalu haus akan ilmu pengetahuan. Bagi yang merasa butuh tentang pembelajaran tematik, silakan diklik link di bawah ini !
    http://www.ziddu.com/download/17647696/ModelPembelajaranTematikKelas1.doc.html

    Sabtu, November 26, 2011

    Instrumen Akreditasi SD tahun 2011

    Akreditasi sekolah saat ini adalah suatu kebutuhan bagi sekolah, karena akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
    Hasil dari sebuah akreditasi yang kredibel, akan memotivasi warga sekolah untuk melakukan evaluasi, sehingga berusaha terus meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat. Sekolah akan memiliki pedoman atau acuan untuk dapat meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitasnya terhadap publik.
    Tujuan Akreditasi  Sekolah :
    1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
    2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
    Manfaat Akreditasi Sekolah :
    1. Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan. 
    2. Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya. 
    3. Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah. 
    Komponen Akreditasi :

    1. Standar Isi, [Permen 22/2006]
    2. Standar Proses, [Permen 41/2007]
    3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006]
    4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen  13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen  24/2008 Ttg Tenaga Adm]
    5. Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007]
    6. Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007]
    7. Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008]
    8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]
    Instrumen akreditasi, adalah hal penting dibutuhkan oleh sekolah untuk mempersiapkan sekolah dalam menghadapi kegitan akreditasi ini. Untuk kepentingan tersebut, silahkan klik tautannya disini Semoga bermanfaat.

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More